CIPUTAT, iNewsBanten -Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat Diseuatu hotel yang terletak di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi, hal tersebut memicu aksi protes dari ratusan warga
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hotel tersebut memfasilitasi penginapan untuk durasi singkat, dengan tarif yang sangat terjangkau, mulai dari Rp200 ribu. Praktik ini dianggap melanggar norma sosial dan hukum, sehingga membuat warga merasa terganggu.
Muhammad Insan, Koordinator Paguyuban Aksi Warga Ciputat, menjelaskan bahwa ruko yang kini dimanfaatkan sebagai penginapan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. Ia menegaskan bahwa area tersebut adalah bekas sungai yang telah ditimbun dan dibangun dengan ruko tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.
"IMB tidak ada, izin parkir juga tidak ada, dan lebih parahnya, kawasan ini dulunya merupakan daerah resapan air yang seharusnya dilindungi. Jika kita melihat peta GPS, sangat jelas area ini harusnya dijadikan lahan hijau," ungkap Insan dalam orasinya saat aksi demo.
Komunitas setempat telah melayangkan laporan mengenai keberadaan hotel tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Polres dan Wali Kota Tangsel. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk menanggapi keluhan warga.
"Kami sudah memberikan surat laporan, semua sudah dikomunikasikan. Namun, sampai sekarang tidak ada respon. Apakah ada yang melindungi mereka?" tambah Insan dengan nada kecewa.
Warga sekitar juga melaporkan kerap melihat perilaku mencurigakan di sekitar hotel tersebut. Beberapa dari mereka mengklaim bahwa seringkali perempuan muda terlihat keluar masuk hotel bersama tamu-tamu yang tidak dikenal.
"Setiap malam, kami menyaksikan perempuan muda dan pria asing yang masuk dan keluar hotel. Kami menduga ini adalah praktik prostitusi terselubung!" jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang berharap pemerintah lebih tanggap dalam menangani isu ini. Warga menginginkan tindakan tegas untuk menertibkan keberadaan hotel yang dianggap telah melanggar sejumlah peraturan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan tinggal, masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan direalisasikan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait