Bahkan, Penasihat Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN), Kholid Mikdar, pada Proyek PIK 2 kini sudah banyak sekali kehadiran para calo-calo tanah, maka proses PIK 2 telah dimulai.
"Seharus pembebasan lahan dilakukan secara legal dan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami belum menerima secara resmi, bahkan kini sudah ada beberapa lahan yang sudah di transaksi tapi tidak jelas" Ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait