"Kami menolak keras pembangunan PIK 2. Proyek ini akan merusak mata pencarian masyarakat akan kehilangan akses ke laut yang menjadi sumber penghidupan mereka , proses perencanaan pembangunan PIK 2 tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan Hak-hak kami dilupakan" ujar Ikbal, Ketua Pelaksana Acara.
Sedangkan, pihak warga menyoroti terjadinya mekanisme pembesaan lahan seharusnya dilakukan secara demokrasi dan ada transparansi. Di sisi lain, harga lahan sangat rendah, dengan nominal Rp. 30.000 - 100.000 permeter.
"Selama ini kami hanya mendengar dari berita. Tidak ada transparansi atau konsultasi dengan kami sebagai warga yang terdampak langsung," tambah Iqbal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait