Serang, INewsBanten – Warga Banten menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek yang direncanakan mencakup wilayah pesisir ini menuai protes keras dari masyarakat yang khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial mereka.
Ratusan warga dari 83 desa terdiri dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah di Aula Kecamatan Pontang pada Senin (16/12/2024). Mereka menuntut penghentian rencana pembangunan yang dianggap dapat merusak ekosistem laut, mengancam mata pencaharian nelayan lokal, dan meningkatkan risiko banjir di daerah tersebut.
"Kami menolak keras pembangunan PIK 2. Proyek ini akan merusak mata pencarian masyarakat akan kehilangan akses ke laut yang menjadi sumber penghidupan mereka , proses perencanaan pembangunan PIK 2 tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan Hak-hak kami dilupakan" ujar Ikbal, Ketua Pelaksana Acara.
Sedangkan, pihak warga menyoroti terjadinya mekanisme pembesaan lahan seharusnya dilakukan secara demokrasi dan ada transparansi. Di sisi lain, harga lahan sangat rendah, dengan nominal Rp. 30.000 - 100.000 permeter.
"Selama ini kami hanya mendengar dari berita. Tidak ada transparansi atau konsultasi dengan kami sebagai warga yang terdampak langsung," tambah Iqbal.
Bahkan, Penasihat Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN), Kholid Mikdar, pada Proyek PIK 2 kini sudah banyak sekali kehadiran para calo-calo tanah, maka proses PIK 2 telah dimulai.
"Seharus pembebasan lahan dilakukan secara legal dan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami belum menerima secara resmi, bahkan kini sudah ada beberapa lahan yang sudah di transaksi tapi tidak jelas" Ujarnya.
Protes ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi lingkungan yang turut mengkritik proyek PIK 2. Mereka menyebut pembangunan di kawasan pesisir Serang Utara berpotensi memperparah kerusakan ekosistem laut dan pesisir, yang selama ini menjadi benteng alami melawan perubahan iklim.
"Proyek ini akan terus terlaksana, kami tidak akan tunduk terdiam dan kami akan melawan untuk." Tambah Kholid.
Sementara itu, Mantan Sekretaris BUMN RI, Said Didu, menanggapi bahwa rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Banten adanya campur tangan dari para pejabat. Bahkan pada proyek ini akan sangat berdampak bagi penghidupan masyarakat.
"Proyek ini hanya untuk kepentingan para oligarki, sedangkan masyarakat yang telah di ambil tanah tidak tau untuk tinggal dimana dan bagaimana untuk yang hilang penghidupannya. Saya meminta untuk pemerintah menghentikan proyek ini. Ujar Said Didu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait