Bingung Mau Cek Pajak Kendaraan Bermotor? Berikut 4 Cara Mudah Melihat Tagihan yang Harus Dibayar

Awan Setiawan
Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Cara cek pajak motor lewat HP sangat mudah, Seiring perkembangan teknologi digital, pemilik kendaraan kini tidak perlu lagi ribet pergi ke Samsat.

Anda bisa memeriksa pajak kendaraan secara online, di mana saja dan kapan saja. Ada beberapa pilihan cara memeriksa pajak motor di ponsel, antara lain melalui website eSamsat, aplikasi, hingga SMS.

Dilansir dari laman Suzuki, berikut cara cek pajak motor lewat HP.

Cara Cek Pajak Motor lewat HP

1. Website e-Samsat

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek pajak kendaraan online adalah melalui situs e-Samsat yang tersedia di masing- masing provinsi. Cukup klik memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor rangka, Anda bisa melihat informasi lengkap mengenai pajak kendaraan Anda.

2. Aplikasi e-Samsat

Selain website, ada juga aplikasi e-Samsat atau Samsat Digital Nasional yang disingkat SIGNAL. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat mengecek besaran pajak kendaraan, masa berlaku STNK, dan bahkan melakukan pembayaran pajak secara online.

3. Website Polda

Beberapa Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan online. 

Anda dapat mengunjungi situs web resmi Polda di provinsi Anda dan mengikuti petunjuk untuk mengecek pajak motor dengan mudah.

4. Layanan SMS

Meski cek pajak motor di STNK semakin digital, tapi beberapa daerah juga masih menyediakan layanan pengecekan pajak melalui SMS. 

Caranya adalah dengan mengirimkan format pesan tertentu ke nomor layanan yang telah ditentukan.

Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta Polda Metro Jaya,format SMS-nya adalah:

METRO[Plat Nomor Kendaraan Anda],Lalu kirim ke 1717. Setelah beberapa saat kemudian Anda akan menerima balasan berisi informasi lengkap mengenai pajak kendaraan.

Itulah cara cek pajak motor lewat HP. Memeriksa pajak kendaraan secara berkala sangat penting untuk memastikan Anda tidak melewatkan tenggat waktu pembayaran sehingga terhindar dari denda.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network