45 Narapidana di Lapas Cilegon Terima Remisi, Hadiah Natal yang Penuh Makna

Erdi
45 Narapidana di Lapas Cilegon Terima Remisi, Hadiah Natal yang Penuh Makna (ist)

CILEGON, iNewsBanten – Dalam semangat perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan remisi khusus kepada 45 warga binaan beragama Katolik dan Protestan. Dari total 48 warga binaan yang berhak diusulkan, sebagian besar memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Rabu (25/12/2024).

Acara pemberian remisi Natal ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang, yang turut memberikan pesan motivasi kepada para warga binaan. Selain itu, Viktor Teguh Prihartono, perwakilan dari tim pemantauan pengamanan Natal dan Tahun Baru Direktorat Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, juga hadir untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemberian remisi Natal 2024. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kelancaran, transparansi, dan makna pemberian remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network