“Remisi ini mencerminkan nilai-nilai kasih dan pengampunan, sejalan dengan makna Natal. Kami berharap para warga binaan dapat menjadikannya sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujar Yosafat Rizanto.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, juga memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pemberian remisi ini. “Remisi ini adalah bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan di Lapas. Kami berharap para warga binaan dapat terus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki diri sehingga kelak mampu berkontribusi positif di masyarakat,” ucap Jalu.
Lebih lanjut, Jalu menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan juga cerminan dari sistem pemasyarakatan yang berbasis kemanusiaan.
Suasana pemberian remisi di Lapas Cilegon berlangsung penuh khidmat, menciptakan momen spesial bagi warga binaan untuk merayakan Natal dengan sukacita dan harapan baru.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait