Polisi Serang Tangkap Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

Rawi Dewa/ Elfan
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

Serang, iNewsBanten – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Cikande. Pelaku, MU (36), warga Cipanas, Lebak, ditangkap pada Senin (30/12/2024) di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak.

Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban pencurian sepeda motor di Desa Situterate, Kecamatan Cikande. "Berbekal keterangan korban dan bukti rekaman CCTV, tim Unit Reskrim Polsek Cikande bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kompol Andri.

MU diketahui beraksi bersama rekannya berinisial AW, yang saat ini masih dalam status buron (DPO). “Kedua pelaku ini beberapa kali terekam CCTV warga saat melakukan aksi curanmor,” tambah Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan dalam aksi kejahatan dan hasil curian. Saat ini, MU telah ditahan di Rutan Polsek Cikande untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Unit Reskrim Polsek Cikande masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aksi-aksi curanmor lainnya yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kompol Andri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network