Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal

Mad Sari
Foto: Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Meninggal.

“Jumlah lakalantas 216 kasus, kemudian jumlah penyelesaian perkaranya 215 kasus karena masih ada 1 kasus yang masih berproses. Untuk kerugian materi itu Rp313. 850.000,” paparnya.

Masih kata Mulya, kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara, Imbaunya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” tandas Mulya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network