Warga Cigeulis Pandeglang Digegerkan Peredaran Upal, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Erdi
Tangkapan layar, barang bukti uang palsu yang diamankan. (Sumber: istimewa).

“Yang ditangkap awalnya SH di warung kopi setelah dikembangkan baru ditangkap SB,” ucapnya.

 

Setelah dilakukan pendalaman informasi, diketahui bahwa SB mendapatkan uang tersebut dari kenalannya sebanyak Rp750 ribu dan diserahkan kepada SH sebesar Rp600 ribu untuk dibelanjakan, dengan perjanjian tertentu agar uang tersebut beredar di masyarakat.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran pada satu pelaku lainnya, yang identitasnya telah didapatkan.

 

“Jadi dia (SB) dapat dari orang lain dan kami masih melakukan pengejaran pelaku yang lainnya, jadi terduga pelaku yang masih belum tertangkap ini datang ke rumah SB dengan perjanjian 1 lembar uang asli ditukar dengan 3 lembar uang palsu tetapi setelah diedarkan baru pembayaran dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network