H.Muhamad Nurmutaqin Tenaga Ahli Tata Ruang memaparkan Rencana investasi ini telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
" Mencakup wilayah seluas 6.700,8 hektare yang akan dikelola oleh PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah. Proyek ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten," ujarnya.
Tokoh Masyarakat dan Aparatur Desa Serang Utara Dukung Penuh untuk Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait