Acara ini juga merupakan bagian dari program P5 atau yang dikenal sebagai Lintas Kurikulum, untuk memberikan pengalaman belajar yang holistik.
Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Tangsel Slamet Afandi menuturkan pada awak media " Kami melaksanakan program Outing Class di Provinsi Banten yang bertempat di Anyer Wonderland, karena sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, sesuai juga dengan instruksi bapak Walikota Tangsel, bahwasanya untuk wilayah Tangsel tahun ini (2025), tidak diperkenankan untuk ke luar wilayah Tangsel atau Wilayah Provinsi Banten,"
" Dimana dalam surat edaran tersebut tercantum, bahwa pihak sekolah yang ingin bepergian bersama siswa diperbolehkan, asal masih di wilayah Banten, ujarnya
Lanjutnya" Kenapa Anyer Wonderland dipilih sebagai lokasi Outing Class karena kesesuaiannya dengan instruksi dari pihak terkait serta menawarkan pengalaman wisata yang menarik juga", Pungkasnya.
Keseruan dan antusiasme siswa-siswi SMPN 5 Kota Tangsel Class di Anyer Wonderland. Selain memberikan pengalaman berharga bagi siswa kelas VII SMPN 5 Kota Tangsel juga memperkaya wawasan dan mempererat hubungan antar siswa dan guru.
Instruksi dari Walikota Tangsel untuk tidak melakukan kegiatan di luar wilayah Tangsel atau Provinsi Banten turut diindahkan dalam acara ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait