Sejumlah Penyedia Jasa Internet di Pandeglang Diduga Tidak Taat Aturan

Erdi
Penyedia jasa internet ilegal diduga marak beroperasi di Pandeglang. (Foto: Ilustrasi/Biznet).

Menurut Erland, pengusaha Wi-Fi ilegal ini meraup omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. 

 

"Sumber internet yang digunakan berasal dari Indihome Telkom, yang kemudian dirancang menjadi server dengan jumlah tertentu. Dari situ, mereka bisa menghasilkan omzet puluhan juta setiap bulannya," jelasnya.

 

Menurutnya, hal ini lantaran kurangnya pengawasan dari PT Telkom terhadap penyedia jasa internet ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang.

 

"Seharusnya PT Telkom memperketat pengawasan agar penyedia jasa internet ilegal ini tidak semakin marak," pungkasnya.

 

Seharusnya ada pengawasan oleh pihak yang berwenang, misalnya jika ada ada pengguna rumahan beli bandwidth besar, harus dicek digunakan untuk apa.

 

"Yang jelas, yang dirugikan adalah provider resmi seperti PT Telkom. Sayangnya, Telkom tidak melakukan tindakan tegas seperti inspeksi mendadak. Akibatnya, praktik ini merusak pasar bagi penyedia layanan internet resmi yang berbadan hukum," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network