Menurut Erland, pengusaha Wi-Fi ilegal ini meraup omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
"Sumber internet yang digunakan berasal dari Indihome Telkom, yang kemudian dirancang menjadi server dengan jumlah tertentu. Dari situ, mereka bisa menghasilkan omzet puluhan juta setiap bulannya," jelasnya.
Menurutnya, hal ini lantaran kurangnya pengawasan dari PT Telkom terhadap penyedia jasa internet ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang.
"Seharusnya PT Telkom memperketat pengawasan agar penyedia jasa internet ilegal ini tidak semakin marak," pungkasnya.
Seharusnya ada pengawasan oleh pihak yang berwenang, misalnya jika ada ada pengguna rumahan beli bandwidth besar, harus dicek digunakan untuk apa.
"Yang jelas, yang dirugikan adalah provider resmi seperti PT Telkom. Sayangnya, Telkom tidak melakukan tindakan tegas seperti inspeksi mendadak. Akibatnya, praktik ini merusak pasar bagi penyedia layanan internet resmi yang berbadan hukum," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait