Pemilik Kios di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Berontak, Minta Ganti Rugi Terkait Pembongkaran

Mad Sari
Foto; ilustrr

SERANG, INewsBanten -  Di Taman Sari, Kota Serang, pembongkaran kios di lahan milik PT KAI diwarnai ketegangan. Rismala salah satu pemilik kios menolak keras pembongkaran lantaran belum ada kesepakatan jelas antara PT KAI dan Pemkot Serang.

Ketika bangunan mulai dirobohkan oleh pihak petugas, Rismala bersama keluarganya meluapkan emosinya. Ia meminta solusi atas nasib usahanya yang terdampak dan menuntut ganti rugi dari Pemkot Serang.

“Kalau kios ini dibongkar, bagaimana saya bisa bayar? Saya punya utang ratusan juta ke bank. Tolong carikan solusi,” teriaknya di hadapan petugas pembongkaran, pada Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, Rismala kini tengah beraudiensi dengan DiskopUKMPerindag Kota Serang. Demi mencari titik terang, ia berharap ada kompensasi sebelum kiosnya diratakan.

Sampai berita ini diterbitkan, pembongkaran masih berlangsung sejak pukul 10 pagi. Total, ada 37 kios yang berdiri di lahan PT KAI tersebut.
Sebelumnya Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik.

“Terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban, kami sejalan dengan program-program pemerintah daerah setempat dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network