Dalam kunjungannya, Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan, penyelesaian sengketa ini akan melalui jalur mediasi di pengadilan.
“Hari ini segel sudah dibuka. Nantinya, mediasi di pengadilan akan menentukan keputusan final berdasarkan bukti yang ada. Harapannya, solusi yang diambil bisa menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Budi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait