PANDEGLANG, iNewsBanten – Guna menekan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Pandeglang, sebanyak puluhan orang yang terdiri dari pengamen jalanan dan juru parkir (Jukir) liar diamankan Polisi. Hal itu dilakukan guna menjaga ketertiban di masyarakat. Puluhan orang ini kemudian dibawa ke polres untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Asep Jamaludin menyampaikan, “kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kepada para pengamen dan juru parkir, kami ingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, 20 orang yang diamankan terdiri dari 11 orang pengamen jalanan dan 9 orang juru parkir liar yang beroperasi di beberapa titik wilayah Kota Pandeglang. Minggu, (04/05/2025).
Selain dilakukan pendataan, puluhan orang ini diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Asep mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas apabila perbuatan mereka diulangi kembali.
“Para pelaku selanjutnya dibawa ke lobby Mapolres Pandeglang untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Wakapolres juga meminta peran serta masyarakat dan tidak segan untuk melapor apabila ditemukan ada kegiatan premanisme yang menggangu ketertiban umum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
