CILEGON, iNewsBanten - Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi prioritas utama salah satunya ada di wilayah Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Hal ini disampaikan oleh Lurah Rawa Arum, Rahmatullah, Senin (5/5/2025).
Menurut Rahmatullah, pihak kelurahan telah berupaya maksimal untuk menangani persoalan rumah tidak layak huni sejak dirinya menjabat pada tahun 2024. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kampung Baru.
“Saat saya pindah ke sini, saya sudah mengetahui adanya rumah tidak layak huni di Kampung Baru. Saya langsung mengajukan bantuan ke Baznas, bahkan saat itu bersama Ketua RW kami menyerahkan dua data rumah yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Namun, hingga saat ini, pengajuan tersebut belum terealisasi. Selain melalui Baznas, pihak Kelurahan juga mencoba mengajukan bantuan melalui CSR industri dari Bank BJB, tetapi hasilnya belum membuahkan bantuan yang diharapkan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
