LEBAK, iNewsBanten – Pemerintah Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, resmi mengumumkan bahwa akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih telah selesai diterbitkan. Koperasi ini dirancang menjadi pilar ekonomi rakyat desa dengan fokus usaha di sektor pengadaan sembako, distribusi gas elpiji bersubsidi, serta penyaluran pupuk subsidi.
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, mengatakan bahwa pendirian koperasi merupakan bentuk konkret dari strategi pemberdayaan ekonomi warga, khususnya dalam menghadapi dinamika harga pasar dan terbatasnya akses terhadap kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah, akta notaris koperasi kami sudah resmi jadi. Ini adalah langkah awal menuju sistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkeadilan. Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi alat perjuangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ujar Rafik saat ditemui di kantor desa, Rabu (28/5/2025).
Didukung Pembiayaan dari Banprov dan Dana Desa
Penerbitan akta koperasi difasilitasi oleh notaris bersertifikasi koperasi, sesuai aturan perundangan yang berlaku. Proses legalisasi ini didukung pembiayaan dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten (Banprov) sebesar Rp2.500.000, khusus dialokasikan untuk jasa notaris.
Selain itu, dalam waktu dekat, pemerintah desa juga akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat administratif koperasi. Kegiatan tersebut dibiayai dari alokasi 3 persen anggaran operasional desa, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025.
“Dari awal kita pastikan prosesnya transparan. Warga tahu berapa anggaran, siapa notarisnya, dan tahapan apa saja yang akan kita jalankan. Ini bukan program fiktif, ini kerja nyata,” tegas Rafik.
Manfaat Ekonomi Langsung bagi Warga
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai lembaga usaha desa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Selama ini, warga Bayah Timur kerap menghadapi persoalan keterbatasan akses terhadap sembako, gas elpiji, dan pupuk bersubsidi, baik karena harga yang fluktuatif maupun distribusi yang tidak merata.
Dengan koperasi, distribusi barang akan diatur langsung oleh desa, dengan prioritas untuk memenuhi kebutuhan internal warga terlebih dahulu.
“Koperasi ini akan membantu petani yang butuh pupuk, ibu rumah tangga yang butuh sembako terjangkau, dan masyarakat umum yang sulit dapat gas elpiji 3 kg. Kita kendalikan distribusinya agar tepat sasaran,” tambah Rafik.
Partisipasi Warga Jadi Kunci Sukses
Rafik juga menekankan bahwa koperasi ini tidak akan dikelola secara tertutup. Seluruh lapisan masyarakat diundang untuk menjadi bagian dari koperasi, baik sebagai anggota maupun sebagai pengawas jalannya usaha.
“Ini koperasi rakyat, bukan koperasi elit. Kita buka keanggotaan untuk warga, dan semua kegiatan koperasi akan dilaporkan terbuka. Insya Allah, ini akan menjadi model koperasi sehat dan transparan,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
