SERANG, iNewsBanten.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada 326 desa di Kabupaten Serang, Banten.
Penyerahan ini menandai bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut kini telah memiliki legalitas hukum secara penuh.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
