Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Erdi
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

SERANG, iNewsBanten.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada 326 desa di  Kabupaten Serang, Banten. 

Penyerahan ini menandai bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut kini telah memiliki legalitas hukum secara penuh.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network