Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Erdi
Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang. Ist

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan optimismenya bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa di Kabupaten Serang.

“Kami yakin, melalui program Kopdes Merah Putih ini, desa-desa di Kabupaten Serang akan lebih mandiri secara ekonomi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi warganya,” kata Rachmatuzakiyah.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif nasional dalam rangka memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah pertama di Banten yang seluruh desanya telah memiliki Kopdes berbadan hukum.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network