SERANG, iNewsBanten – Kepolisian Resor Serang Kota mengungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan internal rumah tangga.
Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.
“Betul, pelaku ditangkap tadi malam. Dugaan sementara motifnya berkaitan dengan urusan keluarga. Nanti akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujar Kombes Yudha, Rabu (4/6/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
