Kapolres Serang Kota: Pelaku Pembunuhan di Puri Anggrek Diduga karena Urusan Keluarga

Esa Budaya
Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria

SERANG, iNewsBanten – Kepolisian Resor Serang Kota mengungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan internal rumah tangga.

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

 “Betul, pelaku ditangkap tadi malam. Dugaan sementara motifnya berkaitan dengan urusan keluarga. Nanti akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujar Kombes Yudha, Rabu (4/6/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network