Sebelumnya, jasad Petry ditemukan di dalam kamar rumah dalam kondisi tangan terikat. Wadison ditemukan dalam keadaan lemah di dalam karung, yang awalnya membuat warga mengira ia turut menjadi korban. Namun, hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku kepada keluarganya membalik dugaan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Lambas Toni Pasaribu, mengatakan bahwa Wadison mengakui perbuatannya kepada abangnya, Herman Pasaribu, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Serang.
“Pelaku sempat mengelabui dengan berpura-pura menjadi korban. Tapi akhirnya mengaku dan diserahkan oleh keluarga,” ujarnya.
Ketua RT setempat, Lili Sumantri, membenarkan informasi penyerahan pelaku. “Iya betul, semalam sudah diserahkan,” kata Lili.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
