SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 134 taruna dari Batalyon 2 Satuan Latihan (Satlat) Hiu Latsitarda Nusantara 2025 mengikuti apel penerimaan di Pantai Mandalika, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Rabu (4/6/2025).
Para taruna akan menjalankan program pengabdian masyarakat di wilayah tersebut selama dua pekan.
Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi, menjelaskan bahwa apel penerimaan digelar sebagai bentuk sambutan resmi kepada para taruna yang ditugaskan di wilayahnya. Ia menyebutkan, taruna dari Satlat Hiu akan disebar ke empat kecamatan, yakni Cibeber, Cinangka, Mancak, dan Anyar.
“Untuk di Kecamatan Anyar, kami telah menerima Kompi Satlat Hiu dan langsung mendistribusikan mereka ke lokasi pondokan masing-masing hingga menjelang malam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Imron berharap para taruna dapat membaur dengan masyarakat dan menjalankan berbagai program yang telah ditetapkan, baik dalam bidang sosial, keagamaan, maupun kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.
“Program Latsitarda ini dikolaborasikan dengan program desa dan pemerintah kecamatan. Taruna akan membantu kegiatan masyarakat sehingga kehadiran mereka memberi manfaat konkret,” tambahnya.
Apel penerimaan tersebut turut dihadiri Kapolsek Anyar IPTU Iwan Sofiyan, Danramil Anyar Kapten CBM M. Choerudin, Kolonel Laut Elias Moses, jajaran Komandan Kompi, serta para kepala desa.
Kolonel Laut Elias Moses menerangkan bahwa pelaksanaan Latsitarda tahun ini dipersingkat dari satu bulan menjadi dua minggu berdasarkan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk efisiensi anggaran. Semula, kegiatan ini direncanakan berlangsung di Maluku Utara, namun kemudian dipindahkan ke Provinsi Banten.
“Sekitar 2.000 taruna disebar ke berbagai wilayah di Banten dengan mempertimbangkan potensi lokal. Satlat Hiu kita tempatkan di empat kecamatan termasuk Anyar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Latsitarda 2025 juga difokuskan pada riset sosial dan penerapan keilmuan para taruna dalam menangani persoalan masyarakat setempat, yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
