“Berdasarkan keterangan petugas, kendaraan itu melanggar lampu merah dan tetap melaju. Ketika diminta berhenti, sopir bersikap tidak kooperatif,” ujar Ahmad Taufik, Rabu (11/6/2025).
Menurut Taufik, pemutaran spion oleh petugas dilakukan sebagai upaya memberi isyarat agar kendaraan menepi, bukan tindakan kekerasan atau pengrusakan.
“Spion tidak patah, hanya diputar dengan harapan pengemudi berhenti. Namun justru sopir tancap gas ke arah jalan tol,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota Polsek setempat, Aiptu Suratno, sempat mencoba menghentikan truk, namun sopir tetap melarikan diri. Bahkan, seorang petugas SPLL Dishub Bitung disebut sempat terkena bodi kendaraan yang kabur tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
