Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T, Permahi Untirta Desak Kejagung Periksa Semua Pihak Hingga Eks Menteri
Kejaksaan menyatakan komitmen untuk membongkar secara tuntas praktik korupsi dalam proyek pengadaan yang dananya bersumber dari APBN tersebut.
Permahi Untirta Desak Pemerintah Transparan dan Konsisten
Menanggapi perkembangan kasus ini, Zavina Shara Pova, Kader Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, menyatakan keprihatinan atas terjadinya dugaan penyimpangan dalam proyek pendidikan berskala nasional tersebut.
“Proyek pengadaan laptop ini menyangkut masa depan anak bangsa. Bila dana sebesar Rp9,9 triliun dikorupsi, itu bukan hanya kerugian keuangan negara, tapi juga pengkhianatan terhadap hak pendidikan jutaan pelajar Indonesia,” tegas Zavina saat dimintai keterangan.
Menurut Zavina, publik harus terus mengawal proses penegakan hukum agar tidak terhenti pada level staf pelaksana, namun juga menyentuh pihak pengambil kebijakan utama.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika mantan Menteri Nadiem terbukti mengetahui atau membiarkan pelanggaran ini, maka ia juga harus diperiksa secara terbuka. Transparansi adalah harga mati,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
