“Apalagi saat hujan turun, jalan menjadi licin karena tanah berceceran. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor,” tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Bambang meminta Kasat Pol PP Lebak untuk segera melakukan penindakan tegas. Ia menegaskan perlunya penutupan permanen terhadap aktivitas tambang ilegal dan penindakan hukum kepada para pelaku usaha yang membandel.
"Kalau tidak mampu mengambil tindakan tegas, lebih baik Kasat Pol PP mundur dari jabatannya," cetus Bambang.
Ia menambahkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal juga harus segera menjadi perhatian serius.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini bukan sekadar persoalan tambang, tapi sudah menyangkut hak hidup masyarakat dan tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
