BREAKING NEWS! Heboh Ada Memo Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Banten, Titip Siswa Baru SMAN di Cilegon
Rizal Fauzi, seorang akademisi dari Universitas Serang Raya (Unsera), menyoroti serius peredaran memo ini. Dia menilai bahwa tindakan tersebut secara terang-terangan merusak citra DPRD Banten dan mencoreng integritas SPMB tahun 2025-2026.
"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip-menitip murid dan pungli," tegas Rizal pada Kamis (26/6/2025).
Rizal menambahkan, penggunaan stempel basah resmi milik DPRD Banten dalam memo tersebut jelas menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Budi Prajogo. "Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Menyikapi hal ini, Rizal mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten untuk segera memanggil Budi Prajogo terkait masalah tersebut. "BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, MNC Portal Indonesia masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
