Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi Termasuk Kapolres Cilegon

Erdi
Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi Termasuk Kapolres Cilegon (ist)

SERANG, iNewsBanten - Mabes Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di seluruh Indonesia, termasuk beberapa pejabat utama Polda Banten. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Lima pejabat utama Polda Banten yang mengalami pergantian jabatan antara lain:

1. Dirbinmas Polda Banten
Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. dimutasi menjadi Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.


2. Kabiddokkes Polda Banten
Kombes Pol drg. Iwansyah, Sp.Ort. dimutasi menjadi Kabiddokkes Polda Jawa Barat. Ia digantikan oleh AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Biddokkes Polda Kaltim.


3. Kapolresta Tangerang
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. diangkat sebagai Dirresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. Penggantinya, AKBP Andi M. Indra Waspada A, S.I.K., S.H., M.M., M.Si., sebelumnya menjabat Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.


4. Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten
Mustika Zaman, S.I.K., M.H. dipromosikan menjadi Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri. Posisi sebelumnya diisi oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.


5. Kapolres Cilegon
AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. diangkat menjadi Kapolres Madiun Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Cilegon kini dijabat oleh AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.

 

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam tubuh Polri.

“Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Telegram terkait mutasi sejumlah Pati dan Pamen, termasuk beberapa pejabat utama di lingkungan Polda Banten,” jelas Kombes Pol Didik.

Menurutnya, mutasi bertujuan untuk penyegaran organisasi dan juga sebagai bentuk promosi jabatan dalam rangka pengembangan karir.

“Mutasi adalah dinamika yang biasa dalam organisasi Polri, dan juga bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk mengemban tugas di tempat yang baru,” tambahnya.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan dalam surat telegram, proses serah terima jabatan harus dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah tanggal surat diterbitkan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network