Keluarga Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Serang

Erdi
Keluarga Korban Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang, foto : ist

SERANG, iNewsBanten – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 31 Juli 2025, berubah panas dan penuh amarah. Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal. Korban, seorang gadis muda asal Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, ditemukan tewas secara tragis setelah mengalami kekerasan seksual yang brutal.

Saat tuntutan dibacakan, emosi keluarga korban tak terbendung. Inun Salah satu keluarga korban Siti Amelia, menangis histeris dan nyaris pingsan di ruang sidang.

"Anak saya bukan cuma dibunuh, tapi dihancurkan hidup-hidup. Dia masih remaja, belum sempat mengejar cita-cita. Saya ingin pelaku dihukum setimpal, kalau bisa lebih dari mati," ujar Inun dengan suara bergetar.

 

Setelah persidangan usai, kericuhan sempat terjadi. Keluarga korban dan warga yang hadir mencoba mengejar terdakwa Mulyana saat hendak digiring keluar ruang sidang. Seorang perempuan melemparkan sandal ke arah terdakwa, namun berhasil dihalau petugas keamanan.

Akibat dorong-dorongan, pembatas ruang sidang roboh, dan aparat harus turun tangan untuk menenangkan massa. Pengamanan langsung diperketat demi mencegah amukan warga semakin meluas.

Sementara itu, perwakilan Kejari Serang menyebut bahwa tuntutan mati dijatuhkan karena terdakwa terbukti melakukan kejahatan dengan unsur kekerasan berat, dan tidak menunjukkan penyesalan selama proses hukum berjalan.

Kasus ini masih berlanjut ke tahap putusan oleh majelis hakim. Pihak keluarga korban berharap keadilan ditegakkan setinggi-tingginya untuk mengakhiri derita yang mereka tanggung sejak kepergian Siti Amelia.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network