Gelar Diskusi, Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Sarat Kriminalisasi Hukum

Topan Bagaskara
Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Sarat Kriminalisasi Hukum dan Nir Keadilan. | Foto: Gerakan Rakyat Kota Tangerang.

TANGERANG, iNewsBanten - DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang Menggelar Diskusi Publik buntut dari proses penegakan hukum yang terjadi terhadap mantan Menteri Republik Indonesia Tom Lembong yang dinilai sarat kriminalisasi dan kepentingannya politik.

‎Diskusi publik ini mengangkat tajuk "Menakar Hukum dan Demokrasi Indonesia: Justice for Tom Lembong. Rakyat Indonesia Bersamamu!" yang diselenggarakan di Taman Gajah Tunggal, Cikokol, Kota Tangerang pada Rabu (30/7) 2025.

‎Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Wira Wanapatih berpendapat bahwa penegakan hukum yang menjerat Tom Lembong penuh kejanggalan. Menurutnya, ini merupakan sinyal bahwa akan ada Tom Lembong lainnya yang akan dijerat hanya karena berbeda pandangan politik dengan kekuasaan.


DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang bersama peserta Diskusi Publik terkait Kasus Tom Lembong, Rabu (30/7) 2025. | Foto: Gerakan Rakyat Kota Tangerang.

‎"Artinya, bisa jadi kasus janggal yang menjerat politisi dan pejabat publik seperti Tom Lembong. Jika, proses penegakan hukum dijalankan sebagai alat kekuasaan," kata Wira Wanapatih saat diwawancarai.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network