Fakta-Fakta Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Joni Nura
Empat prajurit TNI terduga penganiaya Prada Lucky ditangkap POM Ende. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsBanten- Kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo anggota Batalion TP 834/WM Nagekeo. Prada Lucky tewas akibat dianiaya para seniornya. Korban mengembuskan napas di RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025)."Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu," kata Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025)

Rahmat mengatakan, keempat terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky telah dibawa ke POM Ende untuk menjalani proses investigasi. "Sementara yang diduga terlibat pemukulan sudah dibawa ke Pom Ende untuk melaksanakan proses investigasi," ujarnya.Menurut Rahmat, proses selanjutnya masih menunggu keputusan atasannya. Namun, dengan ditangkapnya terduga pelaku, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan keluarga korban dapat mengetahui kebenaran tentang kematian Prada Lucky.

“Tidak menutup kemungkinan para terduga pelaku bisa bertambah. Kamis terus memanggil saksi-saksi,” katanya.Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, lebih dari 24 saksi dan terduga pelaku telah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.

"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," ujar Wahyu usai gladi bersih upacara gelar pasukan di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Jumat (8/8/2025).Brigjen Wahyu menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Dia menegaskan, TNI AD tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kegiatan tradisi pembinaan."Pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya. Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya," katanya.

TNI AD berkomitmen melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan cukup bukti, pelaku akan dijerat sesuai aturan militer yang berlaku.Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur yang baru dua bulan bertugas ini meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayat di leher, lebam di sekujur tubuh serta luka bakar yang diduga bekas sundutan rokok.Korban yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere ini sempat dilarikan ke RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.Informasi dari sumber medis menyebutkan, saat sadar, Lucky sempat mengaku kepada dokter dianiaya beberapa prajurit senior. Pemeriksaan menunjukkan luka sayat parah di leher, lebam di punggung serta luka bakar di lengan dan kaki yang menyerupai bekas sundutan rokok.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network