Warga Bagendung Cilegon Terancam Longsor, Aktivitas Galian Diduga Ilegal Bikin Resah

Ali
Foto dilokasi di atas lantai Pemilik rumah warga yang terdampak. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Warga RT 05 Lingkungan Curug Kepuh Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, kini hidup dalam kecemasan akibat aktivitas galian tanah yang jaraknya hanya selemparan batu dari rumah mereka. Tebing curam hasil pengerukan membuat penduduk was-was akan ancaman longsor, terlebih aktivitas pengusaha disebut berlangsung siang malam tanpa henti.

Lurah Bagendung, Eha Nursoleha, menegaskan pihak kelurahan kerap “kecolongan” karena tidak pernah dilibatkan dalam proses awal kegiatan galian.

"Kami sudah berulang kali menghimbau agar setiap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat wajib dilaporkan ke kelurahan. Faktanya, pengusaha lebih sering langsung berhubungan dengan RT tanpa koordinasi dengan kami,” jelas Eha, Selasa (9/9/2025).

Eha menambahkan, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di RT 04 dan berakhir dengan penutupan permanen setelah warga menandatangani pernyataan resmi. Kali ini, keresahan muncul kembali di RT 05 dengan masalah yang sama: kebisingan, debu, hingga lalu lintas kendaraan berat yang keluar masuk pemukiman.

"Jarak galian hanya dua atau tiga meter dari rumah warga. Sangat riskan, apalagi untuk pengendara motor yang melintas. Kalau pengusaha membandel, kami siap memanggil, bahkan secara paksa,” tegasnya.

Disisi lain, Keluhan paling nyata datang dari Umamah, salah satu warga terdampak. Rumahnya kini berada persis di bibir tebing hasil pengerukan.

"Siang malam operasi, getarannya sampai ke dalam rumah. Tidur terganggu, dan tiap hari saya takut rumah longsor,” ungkap Umamah saat ditemui awak media

Ia juga menyebut harga tanah yang dibeli pengusaha hanya sekitar Rp100 ribu per meter, tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun keselamatan warga. Aktivitas yang diduga ilegal ini sudah berjalan dua bulan dan mengubah kontur bukit menjadi tebing curam.

"Dulu bukit, sekarang jadi tebing tinggi. Ngeri banget,"keluhnya.

Kelurahan masih menunggu hasil musyawarah RT, RW, dan pihak terkait. Jika tidak ada kesepakatan, Eha memastikan akan mengambil langkah tegas menghentikan galian.

"Kami berpihak pada keselamatan warga. Kalau tidak ada titik temu, aktivitas galian ini akan kami hentikan,” pungkas Eha.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network