SERANG, iNewsBanten – Kebijakan Tax Amnesty yang diwacanakan kembali pemerintah menuai penolakan keras. Abah Elang Mangkubumi, pengamat kebijakan publik sekaligus pimpinan Padepokan Majlis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, menilai kebijakan ini justru mencederai rasa keadilan masyarakat.
Menurut Abah Elang, Tax Amnesty lebih mirip karpet merah bagi para pengemplang pajak ketimbang solusi untuk memperkuat penerimaan negara. “Tax Amnesty bukan solusi, tapi pelecehan terhadap rakyat yang taat pajak. Mengapa yang curang diberi ampun, sementara yang jujur terus diperas? Negara harus menegakkan hukum, bukan memberi hadiah pada pelanggar,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat kecil yang berpenghasilan tetap membayar pajak secara rutin tanpa pernah diberi penghargaan. Sebaliknya, mereka yang selama bertahun-tahun menghindari kewajiban justru dimanjakan dengan denda ringan dan pengampunan negara.
“Kalau pola ini terus dilakukan, maka akan lahir budaya ketidakdisiplinan. Orang jadi berpikir, buat apa patuh kalau ujung-ujungnya bisa diampuni? Ini berbahaya bagi moral perpajakan nasional,” ujar Abah Elang.
Lebih jauh, ia menilai yang dibutuhkan Indonesia bukanlah amnesti, melainkan reformasi. Sistem pengawasan harus diperkuat, kebocoran ditutup, dan insentif diberikan kepada wajib pajak yang patuh. Dengan begitu, rakyat merasa diperlakukan adil dan kepercayaan pada negara akan tetap terjaga.
“Indonesia tidak butuh pengampunan bagi pelanggar. Indonesia butuh keberpihakan kepada rakyat yang jujur, taat, dan setia membangun negeri lewat pajak. Kami tegas menolak Tax Amnesty, demi tegaknya keadilan fiskal,” pungkasnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
