Dua Surat Telegram Kapolri memuat rincian mutasi sebagai berikut:- ST/2134/IX/KEP./2025 (19 September 2025): total 43 personel, terdiri dari 35 promosi/flat, 6 pensiun, 1 gassus, dan 1 kembali gassus.- ST/2192/IX/KEP./2025 (24 September 2025): total 17 personel, terdiri dari 14 promosi/flat dan 3 gassus. Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan mutasi ini merupakan upaya penyegaran sekaligus transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional.“Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, operasional, pelayanan serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
