LEBAK, iNewsBanten.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Tahun 2025, DLH merealisasikan pengadaan tambahan bak sampah yang tersebar di sejumlah kecamatan. Bak tersebut digunakan menampung sampah warga sebelum diangkut petugas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung.
Selain bak sampah, DLH juga menambah 2 unit truk pengangkut sampah dan 7 unit gerobak. Fasilitas ini diharapkan bisa menjangkau daerah padat penduduk. “Semua sudah terealisasi seratus persen,” kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Lebak, Nana Mulyana, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Namun, jumlah armada yang ada dinilai belum memadai. Idealnya, setiap kecamatan memiliki satu unit truk sampah. Saat ini, DLH Lebak baru mengoperasikan 16 unit truk. “Kami mohon maaf bila masih ada sampah masyarakat yang belum terlayani. Setiap tahun kami selalu mengusulkan anggaran tambahan truk,” ujarnya.
Nana menegaskan, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, desa juga wajib berperan aktif. Di Pasal 4 disebutkan, setiap desa harus mengelola sampah secara mandiri. Pemdes diminta membuat Perdes, membentuk kelembagaan, menyediakan SDM, sarana-prasarana, hingga membangun bank sampah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
