CILEGON, iNewsBanten-Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) menggelar Patroli Laut Bersama di Pelabuhan Merak Mas (IKPP Port), Kota Cilegon, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya di jalur laut yang sangat padat.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari M.H., menjelaskan bahwa patroli laut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Tingginya mobilitas komoditas antar pulau menunjukkan besarnya potensi risiko penyebaran penyakit. Karena itu, patroli laut ini penting untuk memastikan setiap media pembawa dilalulintaskan sesuai ketentuan karantina, memiliki sertifikat kesehatan yang sah, serta bebas dari hama dan penyakit,"tegas Duma.
Berdasarkan data Aplikasi Best Trust Badan Karantina Indonesia, selama tiga bulan terakhir tercatat 429 kegiatan impor dan 366 kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Ciwandan dan Cigading. Selain itu, terdapat 11.209 kali lalu lintas media pembawa dari Sumatera ke Jawa dan 8.351 kali dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Duma menambahkan, pengawasan di jalur laut berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah penyebaran penyakit antarwilayah. Kegiatan patroli laut tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik sarana pengangkut dan media pembawa, serta sosialisasi kewajiban karantina kepada pengguna jasa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap media pembawa melalui tindakan karantina sebelum dilalulintaskan.
Sebagai wilayah dengan jalur strategis penyebrangan antar pulau, Banten menjadi titik vital pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan nasional. Pelabuhan Merak pun menjadi fokus utama pengawasan terpadu antara berbagai instansi.
Dalam pelaksanaannya, Karantina Banten berkolaborasi dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Banten, Bea Cukai Merak, Kantor Imigrasi Cilegon, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Banten, BNN Kota Cilegon, serta Koordinator Wilayah BIN Cilegon.
“Patroli laut bersama ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antar lembaga, memperkuat pertukaran informasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya tindakan karantina dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Duma.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
