Kuasa Hukum Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Datangi Polres Lebak Cabut Laporan Kasus Dugaan Kekerasan
“Pihak pengacara orang tua siswa telah mengajukan surat permohonan pencabutan laporan terhadap perkara yang sebelumnya dilaporkan. Ini menjadi kabar baik setelah adanya perdamaian di antara kedua belah pihak,” ujar Herfio di Polres Lebak, Kamis (16/10/2025).
Herfio menegaskan, Polres Lebak akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, atau keadilan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antar pihak.
“Kami akan segera memproses sesuai mekanisme yang berlaku, agar penyelesaian perkara ini bisa dilakukan dengan prinsip restorative justice,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan suasana di lingkungan SMAN 1 Cimarga dapat kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti semula.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
