Satpol PP Tangsel Gerebek Toko Jamu & Karaoke, Ratusan Botol Miras Disita, Pemilik Terancam Penjara

Salan
Satpol PP Tangsel Gerebek Toko Jamu (Foto:List)

SERANG, iNewsBanten- Razia besar-besaran yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) membuat heboh warga di kawasan Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang.

Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumlinmas).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network