Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang

Dewa
Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Relokasi dilakukan menyusul hasil temuan tim yang menunjukkan tingkat radiasi di lokasi tersebut sangat tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Lokasi di Kampung Sadang termasuk zona merah karena tingkat paparan radiasinya jauh di atas ambang batas aman. Maka, masyarakat yang tinggal di area tersebut akan direlokasi sementara hingga kondisi dinyatakan aman,”


ujar Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (24/10/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network