Hanya Satu Perda Setahun, Aktivis Desak Evaluasi Kinerja Ketua DPRD Lebak

Erdi
Suasana Depan Gedung DPRD Lebak, foto: ist

LEBAK, iNewsBantenAktivis Brantas Banten, Suryana, mendesak dilakukannya evaluasi terbuka terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Desakan ini muncul menyusul minimnya produktivitas legislasi DPRD yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digunakan sepanjang satu tahun anggaran.

Suryana menegaskan, sebagai pimpinan lembaga legislatif, Ketua DPRD memegang tanggung jawab utama atas arah kebijakan, produktivitas, serta efektivitas kerja DPRD secara keseluruhan. Karena itu, kegagalan kinerja tidak bisa semata-mata ditutupi dengan alasan kolektivitas lembaga.

“Kami secara terbuka meminta evaluasi kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak sebagai pimpinan lembaga legislatif, karena tanggung jawab utama atas arah, produktivitas, dan efektivitas kerja DPRD berada di tangan pimpinan,” ujar Suryana, Kamis (01/01/2026).

Ia menyoroti fakta bahwa dalam satu tahun anggaran, DPRD Lebak hanya mampu menghasilkan satu peraturan daerah (Perda), sementara miliaran rupiah uang rakyat telah terserap dalam pos anggaran DPRD.

“Ketika dalam satu tahun anggaran hanya satu Perda yang dihasilkan, sementara miliaran rupiah uang rakyat telah digunakan, maka Ketua DPRD tidak bisa berlindung di balik kolektivitas lembaga dan wajib menjelaskan kegagalan kinerja tersebut kepada publik,” tegasnya.

Menurut Suryana, evaluasi terbuka ini bukan dimaksudkan sebagai serangan personal, melainkan sebagai langkah korektif untuk memastikan fungsi kepemimpinan dan pengendalian agenda legislasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Evaluasi ini penting bukan untuk menyerang individu, tetapi untuk memastikan apakah fungsi kepemimpinan, pengendalian agenda legislasi, dan pengawasan anggaran benar-benar dijalankan secara serius dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan, tanpa adanya evaluasi terbuka terhadap pimpinan DPRD, kegagalan kinerja berpotensi dinormalisasi dan melemahkan fungsi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

“Kami menilai, tanpa evaluasi terbuka terhadap Ketua DPRD, kegagalan kinerja akan terus dinormalisasi, dan DPRD berpotensi berubah dari lembaga perwakilan rakyat menjadi lembaga administratif yang miskin output,” ujarnya.

Suryana menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kepemimpinan legislatif yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar aktivitas seremonial.

“Demokrasi lokal membutuhkan pimpinan DPRD yang mampu menghadirkan hasil nyata, bukan sekadar memimpin rapat dan seremonial yang menyerap miliaran rupiah anggaran publik,” pungkasnya.

Desakan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh unsur DPRD di Kabupaten Lebak, sekaligus menjadi momentum perbaikan kinerja legislatif demi akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lebak, Budi Mulyanto, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi terkait capaian kinerja DPRD Lebak.

“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi terkait capaian DPRD Lebak karena masih perlu mempelajari data dan dokumen yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lebak sekitar satu bulan, sehingga masih membutuhkan waktu untuk memahami secara menyeluruh berbagai aspek kinerja DPRD, termasuk produk legislasi dan penganggaran.

“Saya baru sebulan di Setwan,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network