BPOM Serang Temukan Takjil Mengandung Rhodamin B di Pasar Ramadan Pandeglang

Erdi
Petugas BPOM Serang tengah melakukan uji sampel makanan dan minuman di Pandeglang.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan takjil yang dijual di pasar Ramadan di Kabupaten Pandeglang mengandung zat berbahaya Rhodamin B. Zat tersebut merupakan pewarna sintetis yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan dilarang digunakan dalam makanan.

 

Temuan ini didapatkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BPOM Serang di sejumlah pasar takjil dan sentra jajanan Ramadan di wilayah Pandeglang, Kamis sore (05/03/2026).

 

Dari puluhan sampel makanan dan minuman yang diperiksa, beberapa di antaranya dinyatakan positif mengandung Rhodamin B. Sampel tersebut diambil dari sejumlah pedagang takjil yang berjualan di sekitar Gedung Juang Pandeglang.

 

Setelah dilakukan pengujian, salah satu jenis makanan yakni mutiara terindikasi mengandung Rhodamin B. Zat tersebut diketahui memiliki risiko serius bagi kesehatan apabila dikonsumsi.

 

Kepala BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan Rhodamin B tidak boleh digunakan dalam bahan pangan karena dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi tubuh.

“Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, Rhodamin B dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, iritasi pada saluran pencernaan, bahkan meningkatkan risiko kanker,” ujarnya.

 

BPOM Serang menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan keamanan pangan. Selain melakukan penindakan, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.

 

Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti saat membeli takjil, terutama makanan yang memiliki warna mencolok seperti merah terang atau merah keunguan.

 

BPOM juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya melalui kanal pengaduan resmi.

 

Dengan meningkatnya pengawasan selama bulan Ramadan, BPOM berharap peredaran makanan berbahaya dapat dicegah sehingga masyarakat dapat mengonsumsi takjil dengan aman.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network