Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai masih banyak korban yang memilih diam. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari stigma sosial, tekanan akademik, hingga belum optimalnya mekanisme pelaporan yang berpihak pada korban.
Adde Rosi yang bertugas di Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan keberadaan satuan tugas (satgas) di kampus.
“Kita sudah punya undang-undang dan satgas, sekarang tinggal bagaimana implementasinya. Apakah perlu evaluasi, apakah dari sisi SDM yang perlu diperkuat,” jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
