Kecelakaan Maut! Kadis Penanaman Modal Lalai Mengemudi Sebakan 2 Orang Tewas, Masuk Gelar Perkara  

Erdi
Polisi periksa 12 saksi, terkait kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia di Pandeglang. (Foto: iNewsBanten).

PANDEGLANG, iNewsBanten – Kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memasuki tahap gelar perkara di Polres Pandeglang 

Insiden tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang disinyalir lalai saat mengemudi.

Peristiwa tragis itu menyebabkan dua orang meninggal dunia, masing-masing seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang tengah berjualan di sekitar lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Proses masih berjalan. Kami sudah meminta keterangan dari saksi, korban, dan yang bersangkutan. Semua juga baru selesai menjalani perawatan,” ujar Surya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, kondisi kesehatan Ahmad Mursidi menjadi salah satu alasan belum dilakukannya penahanan. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani rawat jalan dan mendapatkan penangguhan dari pihak keluarga.

“Yang bersangkutan sedang sakit dan ada jaminan dari keluarga. Itu merupakan hak setiap warga negara,” jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network