“Prosesnya terus berjalan. Setelah pemeriksaan, kami lanjutkan ke tahap berikutnya dan sekarang masih dalam gelar perkara,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan, meski belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Keputusan tersebut juga didukung oleh surat keterangan medis serta jaminan dari keluarga.
“Penahanan memiliki pertimbangan. Dalam kondisi sakit, kami juga melihat aspek kemanusiaan, namun proses hukum tetap berlanjut,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebagai dasar penentuan status hukum Ahmad Mursidi ke depan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
