Jabatan tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun," tegas Arwan dalam orasinya.
Menurutnya, masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh rangkaian perkara, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Massa juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera mengambil langkah etik apabila nantinya terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota DPRD dalam perkara tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
