Sementara itu, penyidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong saat ini masih bergulir di Ditreskrimum Polda Banten.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, sedangkan sejumlah pihak lain masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
