Menurut Riswan, pengumpulan tanda tangan diharapkan menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menyebut banyaknya dukungan nantinya akan menunjukkan besarnya aspirasi warga terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Satu tanda tangan mungkin terlihat kecil, tetapi jika masyarakat bersatu, suara itu akan menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan,” katanya.
Riswan yang juga menjabat sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor menjelaskan, proses pengumpulan petisi akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dijadwalkan berlangsung Senin (21/9/2026) di Padepokan Padakamy, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
