Perkara ini sendiri bermula dari perselisihan di salon kecantikan milik Nurlela pada April 2026 lalu. Saat itu, Nurlela menuduh Meta Meita mengambil alat makeup miliknya. Karena tuduhan tersebut dibantah, Nurlela kemudian memaksa Meta untuk bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an. Aksi tersebut direkam dan videonya tersebar di media sosial hingga menuai kecaman luas dari masyarakat dan berujung pada proses hukum.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
