Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, korban dan SM awalnya berkenalan melalui aplikasi Popup. Keduanya kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp hingga akhirnya sepakat untuk bertemu.
SM kemudian menemui korban dan mengajaknya makan bakso di wilayah Bolang, Kecamatan Malingping. Setelah itu, korban dibawa menuju sebuah warung kosong di kawasan Pantai Pasir Putih atau Pasput.
Di lokasi tersebut, polisi menyebut SM mengaku memberikan dua butir obat berwarna putih kepada korban. Setelah itu, dugaan pencabulan terhadap korban terjadi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
