Nasib Apes 10 Pencari Kerja Asal Kabupaten Serang , Tergiur Lowongan Kerja, Uang Rp223 Juta Melayang
Kepercayaan tersebut kemudian berujung pada penyerahan uang. Setiap korban menyerahkan uang dengan nominal berbeda, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai maupun melalui transfer.
Kapolres Serang menyebut total uang yang diserahkan para korban mencapai Rp223 juta.
Uang tersebut diserahkan di rumah korban yang berada di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Para pencari kerja diduga menyerahkan uang karena percaya bahwa mereka akan memperoleh pekerjaan sesuai janji AS.
Awalnya, para korban dijanjikan mulai bekerja pada 8 April 2026. Tanggal itu menjadi waktu yang mereka nantikan setelah mengeluarkan uang untuk mendapatkan pekerjaan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
